MEDIA PEMALANG - Di buku dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) terdapat penulisan kata yang digunakan untuk penulisan bahasa Indonesia.
Beberapa penulisan kata tersebut antara lain Kata Dasar dan Kata Berimbuhan.
Lantas apa saja bedanya dan cara penggunaannya di dalam penerapan bahasa Indonesia?
Berikut ini adalah penjelasannya tentang Kata Dasar dan Kata Berimbuhan yang dikutip dari laman PUEBI.
Kata Dasar
Baca Juga: Huruf Miring : Penulisan Menurut PUEBI dan Contoh Penggunaannya
Kata dasar adalah satuan bahasa terkecil yang mempunyai makna. Kata dasar merupakan kata yang belum memiliki imbuhan, sehingga belum mengalami perubahan bentuk dan makna.
Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan.
Misalnya:
- Kantor pajak penuh sesak.
- Saya pergi ke sekolah.
- Buku itu sangat tebal.
Kata Berimbuhan