MEDIA PEMALANG - Di buku dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) terdapat aturan penulisan kata yang digunakan untuk penulisan bahasa Indonesia.
Beberapa aturan penulisan kata tersebut antara lain Bentuk Ulang, Gabungan Kata dan Pemenggalan Kata.
Lantas apa saja bedanya dan cara penggunaannya di dalam penerapan bahasa Indonesia?
Berikut ini adalah penjelasannya tentang Bentuk Ulang, Gabungan Kata dan Pemenggalan Kata yang dikutip dari laman PUEBI.
Bentuk Ulang
Baca Juga: Mengenal Sejarah Panjang Perkembangan IPTEK di Indonesia
Bentuk ulang ditulis dengan menggunakan tanda hubung (-) di antara unsur-unsurnya.
Misalnya:
- anak-anak
- biri-biri
- lauk-pauk
- berjalan-jalan
- buku-buku
- cumi-cumi
- mondar-mandir
- mencari-cari
- hati-hati
- kupu-kupu
- ramah-tamah
- terus-menerus
- kuda-kuda
- kura-kura
- sayur-mayur
- porak-poranda
- mata-mata
- ubun-ubun
- serba-serbi
- tunggang-langgang
Catatan: Bentuk ulang gabungan kata ditulis dengan mengulang unsur pertama.
Misalnya: