Media Pemalang – Pendaftaran PPDB Online 2022 Daerah Tangerang mulai dibuka pada tanggal 13 Juni 2022 lalu. Dibukanya tanggal pendaftaran berbeda untuk jalur seleksi yang dipilih.
Jalur seleksi pada PPDB Online 2022 Daerah Tangerang terdiri dari bermacam jalur. Dilansir dari portal ppdb.tangerangkota.go.id, kesembilan jalur tersebut adalah jalur zonasi, zona lingkungan, zona wilayah, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi, dan anak berkebutuhan khusus.
- Jalur Zonasi
Jalur zonasi merupakan jalur penerimaan berdasarkan zonasi. Ketetapannya ditentukan dalam surat keputusan. Jalur ini dilakukan dengan sistem daring atau online.
Baca Juga: PPDB Online 2022 Akan Dibuka, Walikota Tanjungpinang: Kita Wujudkan Wajib Belajar 9 Tahun
- Jalur Zona lingkungan sekolah
Berbeda dengan jalur zonasi, jalur zonasi lingkungan sekolah diperuntukkan bagi para calon peserta didik baru yang berdomisili di RT atau RW lingkungan sekolah. Bagi mereka yang rumahnya dekat dengan sekolah yang dituju, dapat mendaftar melalui jalur ini.
- Jalur zona wilayah
Jalur zona wilayah untuk para calon peserta didik baru secara online dengan zona wilayah yang telah ditetapkan dalam surat lampiran keputusan.
- Jalur zona umum atau antar zona wilayah
Jalur zona umum atau antar zona wilayah berlaku bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di salah satu zona wilayah dan dapat memilih ke salah satu zona wilayah yang lain.
Baca Juga: Catat Syarat dan Berkas Dokumen yang Dibutuhkan pada PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA dan SMK
- Jalur Afirmasi
Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik berasal dari keluarga tidak mampu berdomisili di Kota Tangerang yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial Kota Tangerang. Selain itu, calon peserta yang mendapatkan Tangerang Cerdas atau Program Indonesia Pintar juga diperbolehkan mendaftar melalui jalur ini.