Inilah Alasan Mengapa Acara Gala Dinner dengan Mantan Artis Dewasa Miyabi Tidak Perlu Izin Keramaian

- 19 Mei 2022, 21:10 WIB
Acara gala dinner dengan mantan bintang porno Maria Ozawa atau Miyabi tidak memerlukan izin keramaian. Ternyata alasannya ini
Acara gala dinner dengan mantan bintang porno Maria Ozawa atau Miyabi tidak memerlukan izin keramaian. Ternyata alasannya ini /

MEDIA PEMALANG - Polda Metro Jaya baru-baru ini menjadi perhatian publik. Pasalnya, acara Gala Dinner dengan Maria Ozawa (Miyabi), mantan bintang porno asal Jepang disebut tidak memerlukan izin keramaian dari kepolisian.

Hal ini disebabkan acara yang dinilai bersifat pribadi atau privat. Kombes Polisi Endra Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa surat izin perlu ada jika masyarakat umum diundang dalam acara tersebut.

"Secara personal dia, dia mengadakan acara tidak mengundang secara umum. Tidak undang orang lain. Iyakan? Jadi tidak memerlukan izin daripada keramaian dan sebagainya," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga: Viral Lowongan Kerja Cari Suami Bayaran di Media Sosial Twitter, Netizen Dibuat Heboh

Kendati demikian, Ifan selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta menegaskan bahwa belum mengeluarkan izin karena penyelenggara acara belum mengajukan permohonan hingga saat ini.

"Memang permohonan atau segala sesuatu yang berkaitan belum ada. jadi kami gak bisa komentar apa-apa," ujar Iffan.

Iffan menjelaskan bahwa penyelenggara harus mengajukan permohonan untuk dinilai dengan kesesuaian aturannya.

"Kami itu punya komite penilaian hiburan artis dan olahragawan daerah. Unsurnya terdiri dari Kejati, Intelkam Polda Metro Jaya, Biro Hukum, Satpol, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, BPBD, semuanya itu akan menilai kesesuaian norma-norma yang ada," jelasnya.

Baca Juga: Heboh! 4 Peserta UTBK SBMPTN 2022 di UNJ Pakai Joki, Intip Modus Canggihnya yang Bikin Tertangkap

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x