Berdamai dengan Pelapor, Kasus Iko Uwais Ditutup!

- 12 Juli 2022, 20:25 WIB
Ini Keputusan Polri Terkait Kasus Penganiayaan Iko Uwais
Ini Keputusan Polri Terkait Kasus Penganiayaan Iko Uwais /Karawangpost/IG: Iko.Uwais

MEDIA PEMALANG - Aktor Iko Uwais yang beberapa waktu lalu sempat tersandung kasus penganiayaan telah berdamai dengan pelapor yang bernama Rudi.

Keduanya bertemu di Polres Metro Bekasi Kota dengan polisi sebagai mediator pada Senin (11/7) malam.

"Hasil mediasi semalam ini telah disepakati oleh kedua belah pihak, yaitu menemukan titik temu perdamaian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (12/7)

Zulpan menambahkan bahwa baik Iko Uwais maupun Rudi telah mencabut laporannya di kepolisian.

Rudi diketahui melaporkan Iko Uwais atas kasus penganiayaan. Sementara Iko melaporkan Rudi atas kasus pencemaran nama baik.

Baca Juga: Belum Ada Sebulan Dilantik Menjadi Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan Sudah Dapat Teguran dari Presiden

Dicabutnya laporan membuat kasus yang melilit sang aktor pun resmi ditutup

"Dengan dasar itu, kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang berperkara," terang Zulpan

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap pelapor yang bernama Rudi, pada Sabtu (11/6)

Halaman:

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah