Flek Coklat setelah Haid Apakah Termasuk Darah Haid Menurut Islam? Berikut Pendapat Imam Nawawi

- 24 November 2022, 12:53 WIB
Imam Nawawi ajarkan cara membedakan flek coklat setelah haid apakah termasuk darah haid atau darah istihadhah menurut Islam
Imam Nawawi ajarkan cara membedakan flek coklat setelah haid apakah termasuk darah haid atau darah istihadhah menurut Islam /Pixabay/

MEDIA PEMALANG- Masalah keluar bercak darah dan flek coklat bagi perempuan termasuk yang cukup membingungkan. Terutama untuk membedakan flek coklat setelah haid apakah termasuk darah haid atau istihadhah.

Dalam hukum Islam, darah segar maupun darah yang hanya berbentuk bercak dan flek dibagi ke dalam tiga macam: darah haid, darah istihadhah dan darah nifas.

Darah nifas hanya keluar setelah melahirkan. Namun darah istihadhah dan darah haid kadang keluar bersamaan.

Maka untuk memastikan flek coklat setelah haid apakah termasuk darah haid atau darah istihadhah, Imam Nawawi memberikan caranya.

Kaidah dasar yang digunakan sebagai cara membedakan flek coklat dari darah istihadhah maupun haid adalah kaidah Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ Syarah Muhadzab (Juz 5, halaman 395-396) berikut:

Baca Juga: Haid Lebih dari 15 Hari Boleh Shalat dan Puasa dengan 3 Ketentuan, Begini Cara Ibadah Wanita Istihadhah

1. Semua darah yang keluar ketika telah tiba siklus masa haid maka itu dihitung sebagai darah haid. Semua darah yang keluar di luar masa haid itu adalah darah istihadhah.

2. Volume dan warna darah yang keluar apakah kuat atau lemah.

Namun Imam Nawawi menekankan bahwa patokan utama tetap pada siklus haid. Adapun volume atau warna darah sebagai tolok ukur kedua.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x