Imam Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim meriwayatkan dari Amirul Mukminin ‘Umar bin al-Khaththab radliyallahu ‘anhu bahwa ia berkata: Aku mendengar Nabi SAW bersabda:
لَوْ أَنَّكُمْ تَوَكَّلْتُمْ عَلَى اللهِ حَقَّ تَوَكُّلِهِ، لَرَزَقَكُمْ كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ، تَغْدُو خِمَاصًا، وَتَرُوحُ بِطَانًا
“Jika kalian bertawakkal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakkal, niscaya Allah akan memberikan rezeki kepada kalian seperti Ia memberikan rezeki kepada burung. Burung-burung itu keluar di pagi hari dalam keadaan perut kosong dan kembali ke sarang-sarangnya dalam keadaan perut yang terisi penuh. ” (HR Ahmad, Ibnu Majah dan al-Hakim).
Ma‘âsyiral muslimîn rohimakumulloh,
Tawakal tidaklah bertentangan dengan melakukan sebab, ikhtiar dan usaha. Dalam Shahih Ibnu Hibban diceritakan bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: Apakah aku melepas (tidak mengikat) untaku dan bertawakal kepada Allah?. Maka Rasulullah SAW bersabda kepadanya:
اِعْقِلْهَا وَتَوَكَّلْ
“Ikatlah dan bertawakkal-lah kepada Allah. ” (HR Ibnu Hibban).
Al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman meriwayatkan dari pimpinan para shufi, al-Junaid al-Baghdadi ra bahwa ia berkata:
لَيْسَ التَّوَكُّلُ الْكَسْبَ، وَلَا تَرَكَ الْكَسْبِ، التَّوَكُّلُ شَيْءٌ فِي الْقُلُوبِ
“Tawakal bukanlah bekerja atau tidak bekerja, tawakal adalah sesuatu yang adanya di hati. ”