Restoran Gyu-Kaku di Indonesia Halal atau Tidak, Apakah Penting Sertifikat Halal MUI untuk Yakiniku Jepang?

- 7 Desember 2022, 16:33 WIB
Penasaran apakah Gyu-Kaku di Indonesia halal atau tidak, sudah punya sertifikat halal MUI atau belum pada tahun 2022, di Jakarta, Bandung
Penasaran apakah Gyu-Kaku di Indonesia halal atau tidak, sudah punya sertifikat halal MUI atau belum pada tahun 2022, di Jakarta, Bandung /

MEDIA PEMALANG- Restoran Yakiniku (barbeque ala Jepang) Gyu-Kaku kini menjadi restoran all you can eat (AYCE) terbesar di dunia. Namun apakah Gyu-Kaku halal atau tidak, sudah miliki sertifikat halal MUI atau belum?

Pertama kali berdiri di Tokyo pada 1996, kini Gyu-Kaku telah tersebar di seluruh dunia. Di Indonesia saja, ada sekitar 36 cabang yang berada di Jakarta, Bandung, Makassar, hingga Bali.

Gyu-Kaku menyuguhkan hidangan yakiniku atau BBQ ala Jepang dengan konsep All You Can Eat Buffet.

Mempunyai 4 menu buffet unggulan, yakni Chicken Buffet, Standard Beef Buffet, Selected Beef Buffet, dan Premium Beef Buffet.

Baca Juga: Menu di Sushi Mentai Halal atau Tidak, Apakah Punya Sertifikat Halal MUI dan Jakim Malaysia?

Bagaimana status kehalalan menu di Gyu-Kaku Indonesia?

Di Jepang sendiri, Gyu-Kaku telah menyediakan menu khusus yang halal, dengan jaminan daging yang disembelih sesuai syariat Islam serta bumbu yang bersertifikat halal.

Lantas bagaimana dengan restoran yang tersebar di Indonesia, apakah Gyu-Kaku halal di Indonesia?

Gyu-Kaku termasuk restoran barbeque ala Jepang yang tak menyediakan makanan dari babi maupun menggunakan lemak babi, "no pork no lard."

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x