Adakah Dalil Hukum Walimatus Safar Haji dan Umroh dalam Islam?

- 26 Mei 2023, 06:00 WIB
Inilah dalil hukum tradisi walimatus safar haji dan umroh sesuai sunnah Rasulullah, adalah sunnah dan bukan wajib
Inilah dalil hukum tradisi walimatus safar haji dan umroh sesuai sunnah Rasulullah, adalah sunnah dan bukan wajib /

MEDIA PEMALANG- Walimatus Safar haji dan umroh sudah menjadi tradisi yang melekat pada masyarakat Islam di Indonesia. Namun sejatinya walimatus safar hukumnya apa sih, adakah dalil yang melarang atau membolehkannya?

Asal-Usul Tradisi Walimatus Safar

Dalam bahasa Arab, Walimatussafar artinya bisa perjamuan sebelum melakukan perjalanan jauh, bisa pula artinya mengiringi seseorang yang hendak melakukan perjalanan jauh.

Istilah Walimatussafar berasal dari dua kata dalam bahasa Arab, yakni Walimah dan Safar. Jika “safar” bermakna perjalanan, kata “walimah” memiliki banyak arti.

Baca Juga: Doa untuk Orang Berangkat Haji agar Mabrur sesuai Sunnah, Teks Arab Latin dan Artinya dalam bahasa Indonesia

Asal kata dari “walimah” adalah walaa  yang berarti dekat. Itulah mengapa wali disebut sebagai orang yang dekat dengan Allah.

Namun kata ini kini memiliki beragam makna sesuai dengan fungsi-fungsinya dalam bahasa Arab. Dan ketika menjadi walimah, kata ini bisa diartikan mengiringi, bisa pula menjadi perjamuan.

Baca Juga: Doa Lengkap Walimatussafar Haji untuk Acara Syukuran Pemberangkatan dan Pelepasan Calon Jamaah Haji

Kata ini bukan hanya kita dengarkan saat musim haji maupun umroh. Tetapi juga pada acara-acara yang lain. Bukankah kita menyebut resepsi dan pesta pernikahan dengan istilah walimah?

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x