MEDIA PEMALANG- Sholat sunnah Qobliyah Subuh atau juga Shalat Sunnah Fajar termasuk shalat sunnah yang sangat dianjurkan. Berikut hukum sholat Qobliyah Subuh apakah harus pakai Doa Iftitah atau tidak.
Doa iftitah berarti doa pembuka yang dibaca sebelum membaca Surat Al-Fatihah. Adapun hukum membaca doa iftitah ini adalah sunnah. Baik dalam sholat wajib maupun sholat sunnah.
Doa iftitah ini dibaca ketika waktu yang tersisa masih cukup untuk melaksanakan shalat hingga selesai tanpa keluar dari waktunya.
Dalam shalat berjamaah doa iftitah dianjurkan bagi makmum dengan kelapangan waktu yang memungkinkannya untuk mengejar rukuk bersama imam.
Baca Juga: Doa Iftitah Pendek untuk Shalat Tarawih sesuai Sunnah, Bacaan Arab dan Latin
Dalam shalat sunnah, tidak ada kewajiban untuk membaca doa Iftitah. Doa Iftitah adalah bagian dari sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) dalam shalat fardhu.
Namun bagaimana dengan shalat sunnah, apakah sholat Qobliyah Subuh pakai iftitah atau tidak?
Dalam shalat sunnah seperti shalat sunnah rawatib, shalat sunnah sebelum dan sesudah shalat wajib, atau shalat sunnah lainnya, tidak ada kewajiban untuk membaca doa Iftitah.
Meskipun demikian, membaca doa Iftitah dalam shalat sunnah juga dianjurkan dan dapat memberikan keutamaan serta pahala tambahan.