Kurban Kambing untuk Berapa Orang, Bolehkah Satu Kambing untuk Satu Keluarga?

- 1 Juni 2023, 10:13 WIB
Penjelasan Darul Ifta Mesir tentang hukum kurban dan daging kurban, kurban kambing untuk berapa orang, bolehkah 1 kambing untuk 1 keluarga
Penjelasan Darul Ifta Mesir tentang hukum kurban dan daging kurban, kurban kambing untuk berapa orang, bolehkah 1 kambing untuk 1 keluarga /

MEDIA PEMALANG- Ada perbedaan pendapat yang mengerucut tentang kurban kambing untuk berapa orang. Ada yang mengatakan boleh untuk satu keluarga, ada pula yang mengharuskan satu kambing hanya untuk satu orang.

Dalam fatwa yang dikeluarkan pada 2/10/2014 dijelaskan bahwa sebelum mengetahui kurban kambing untuk berapa orang, kita mesti memahami kandungan hadits dari Jabir bin Abdullah berikut:

نَحَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْحُدَيْبِيَةِ الْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ ، وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ

"Kami berkurban bersama Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pada tahun perjanjian Hudaibiyah dengan badanah (unta gemuk) untuk tujuh orang, dan sapi juga untuk tujuh orang." (HR. Muslim)

Baca Juga: Perbedaan Hukum Melaksanakan Akikah dan Kurban yang Mesti Diketahui Umat Islam

Dalam redaksi hadits di atas, satu unta dan satu sapi untuk tujuh orang. Tetap tujuh orang tersebut bukanlah satu keluarga. Mereka berasal dari keluarga yang berbeda-beda.

Sehingga patokan untuk berbagi kurban bukanlah harus memiliki hubungan darah. Hadits ini menjadi khusus as-sabab (penjelas khusus) dari hadits lain yang bersifat umum (umum al-lafz).

Hadits umum itu tentang Nabi Muhammad menyembelih dua ekor domba yang satunya untuk beliau dan keluarga, satu lagi untuk beliau dan seluruh umat muslim, ini hadits yang lebih bersifat umum.

Baca Juga: Aqiqah Dulu atau Qurban Dulu, Bolehkah Digabung? Begini Penjelasan Lembaga Fatwa Mesir

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x