MEDIA PEMALANG- Permasalahan seputar apakah harus wudhu lagi setelah mandi wajib atau apakah boleh langsung sholat, sejatinya telah dijelaskan oleh Rasulullah jauh-jauh hari.
Beberapa hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah, istri Rasulullah sendiri, telah menjawabnya.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : كَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَغْتَسِلُ وَيُصَلِّي الرَّكْعَتَيْنِ وَصَلاَةَ الْغَدَاةِ ، وَلاَ أَرَاهُ يُحْدِثُ وُضُوءًا بَعْدَ الْغُسْلِ.
Artinya: “Dari Aisyah radliyallâhu ‘anhâ berkata: Rasulullah sering mandi kemudian melakukan shalat dua rakaat dan shalat subuh. Dan aku tidak melihatnya memperbarui wudhunya setelah mandi.”
Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Nabi Muhammad mengatakan bahwa mandi besar lebih umum ketimbang wudhu. Sehingga saat mandi wajib, kewajiban untuk wudhu telah gugur.
Mandi wajib adalah membersihkan tubuh dari hadats besar. Sementara wudhu adalah membersihkan tubuh dari hadats kecil. Karenanya kewajiban untuk menghilangkan hadats kecil otomatis telah terpenuhi jika kita menghilangkan hadats besar.