Tidak ada CPNS Pemerintah Hanya Buka Formasi PPPK Guru, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh di CASN 2022

- 18 Januari 2022, 21:07 WIB
Perbedaan golongnan guru PPPK dan guru PNS 2022.
Perbedaan golongnan guru PPPK dan guru PNS 2022. /Instagram @cpns.update/

MediaPemalang.com - Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil mulai tahun 2022 memulai babak baru. Hal ini telah banyak disampaikan bahwa penerimaan CPNS tahun anggaran 2022 sudah tidak ada.

Pada tahun anggaran 2022 Pemerintah hanya akan membuka lowongan untuk PPPK, dan akan menghilangkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada CASN 2022.

Dikutip dari Antaranews "Untuk seleksi CASN Tahun 2022, Pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK dan formasi untuk CPNS tidak tersedia," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Baca Juga: Pengumuman Kelulusan dan Pemberkasan Usul NI PPPK Guru Tahap I Pemerintah Kabupaten Pekalongan

Keputusan yang berkaitan dengan rekrutmen PPPK tersebut telah diatur dalam Surat Menpan RB Nomor B/1161/M.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 terkait Pengadaan ASN Tahun 2022.

Pemilihan CASN 2022 memprioritaskan pemenuhan kebutuhan guru, tenaga kesehatan dan penyuluh.

Menurut Tjahjo Kumolo, berbagai kebijakan sedang dirumuskan untuk melaksanakan seleksi CASN sesuai dengan ketentuan tersebut.

Baca Juga: Pakistan Sukses Uji Klinis Obat Tradisional Tiongkok dapat Sembuhkan COVID-19 Varian Omicron

Menjelang Pilkada CASN 2022, berbagai kebijakan dikembangkan sebagai landasan kebijakan.

Kebijakan penghapusan rekrutmen CPN dan penyempurnaan formasi PPPK terus berlanjut.

Halaman:

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x