Viral Video Ceramah 'Wayang Haram' Khalid Basalamah Akan Dilaporkan Polisi, Pepadi Beri Waktu 14x24 Jam!

- 15 Februari 2022, 10:30 WIB
Ustadz Khalid Basalamah Minta Maaf atas Ceramah yang Dituding Haramkan Wayang.
Ustadz Khalid Basalamah Minta Maaf atas Ceramah yang Dituding Haramkan Wayang. /Tangkap Layar YouTube.com/Khalid Basalamah Official

MEDIA PEMALANG- Video ceramah kontroversial Khalid Basalamah mengenai wayang haram dalam Islam menjadi bahan perbincangan warganet.

Menanggapi hal terebut, Persatuan Pedalangan Indonesia (Pepadi) Eks Karesidenan Banyumas, Jawa Tengah berencana akan melaporkan Khalid Basalamah atas video ceramah tersebut.

Koordinator Wilayah Pepadi Eks Keresidenan Banyumas, Bambang Barata Aji mengaku pihaknya tidak mempermasalahkan pernyataan wayang haram. Namun, ia mengaku keberatan jika wayang perlu dimusnahkan.

Baca Juga: Komunitas GPS, Pahlawan Lingkungan Mengatasi Masalah Sampah

"Bagi kami biasa wayang disebut bid'ah atau wayang barang haram, itu kadang kita biasa saja. Tapi ketika ada kalimat itu sebaiknya dimusnahkan, waduh ini kalau dalam istilah pewayangan ini, 'sedumuk batuk senyari bumi' ini sudah nantang perang," kata Bambang.

Bambang juga menambahkan bahwa wayang merupakan tradisi yang turun temurun di Indonesia. Produk kebudayaan tersebut telah memiliki sejarah panjang dan banyak mempengaruhi budaya masyarakat Indonesia.

Bambang pun memberikan kesempatan kepada Khalid Basalamah untuk segera membuat permintaan maaf. Jika tidak, dia berencana untuk membawa ke ranah hukum dengan melaporkan ke Bareskrim Polri.

Dia juga mengaku akan memberikan waktu 14x24 jam atau maksimal pada 1 Maret mendatang sebelum melapor ke polisi.

Baca Juga: Ingatkan Pejabat Tentang Proyek Bendungan Bener, Ganjar Pranowo: Jangan Ada yang Bermain-Main

Halaman:

Editor: Argani Palupi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x