Cara Mengatasi Alamat KTP Anda Tidak Sesuai dengan Data di Dukcapil, 100% Works!

- 17 Februari 2022, 19:50 WIB
/

MEDIA PEMALANG- Mendaftar kartu prakerja namun alamat sesuai KTP Anda tidak sesuai dengan data di dukcapil?

Perlu diketahui bahwa program Kartu Prakerja untuk gelombang 23  telah resmi dibuka pada Kamis, 17 Februari 2022, pukul 14.00 WIB sebagaimana dalam acara Konferensi Pers Kartu Prakerja di channel Youtube PerekonomianRI.

Dalam konferensi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartanto, memberikan sambutan dan arahan mengenai laporan pelaksanaan kartu prakerja.

Baca Juga: Verifikasi KTP Prakerja Tidak Valid? Jangan Panik! Lakukan Hal Berikut

Nah bagi Anda yang ingin melakukan pendaftaran dapat segera melakukan pendaftaran di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Namun, untuk melakukan pendaftaran dan lolos menjadi peserta prakerja gelombang 23, Anda perlu melengkapi beragam persyaratan yang telah disebutkan sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  3. Sedang mencari kerja, pekerja, atau buruh yang terkena PHK, pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja, pekerja atau buruh yang dirumahkan, dan pelaku UMKM
  4. Bukan penerima bantuan sosial (bansos) lainnya selama pandemi Covid-19
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan atau anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD
  6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) DAN 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: No KTP Sudah Terdaftar di Prakerja? Jangan Panik, Lakukan Hal Berikut!

Sebagaimana yang telah disebutkan pada poin diatas, terdapat persyaratan berupa penyematan NIK yang tertera pada KTP Anda. Lantas, bagaimana jika alamat KTP Anda tidak sesuai dengan data di Dukcapil?

Berdasarkan dari informasi yang terjadi mengenai data KTP tidak sesuai dikarenakan terjadi kesalahan sistem atau data KTP Anda tidak diperbarui. Oleh karena itu Anda perlu untuk segera menghubungi kontak layanan Dukcapil berikut agar permasalahan Anda dapat teratasi.

Hotline: 1500537
WA: 08118005373
SMS: 08118005373
Email: [email protected]

Setelah menghubungi salah satu kontak tersebut Anda diwajibkan unduk mengirimkan data diri Anda sesuai dengan format berikut:

Halaman:

Editor: Argani Palupi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x