Inilah Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran 2022, Cek di pintar.bi.go.id

- 9 April 2022, 21:14 WIB
Bank Indonesia (BI) kembali menyediakan layanan tukar uang baru untuk masyarakat. Simak syarat dan Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran
Bank Indonesia (BI) kembali menyediakan layanan tukar uang baru untuk masyarakat. Simak syarat dan Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran /ARIF FIRMANSYAH/ANTARA FOTO

MEDIA PEMALANG - Selama 2 tahun terakhir, Bank Indonesia (BI) tidak membuka layanan penukaran uang untuk lebaran dikarenakan pandemi.

Kabar baiknya, untuk lebaran tahun ini, BI kembali menyediakan layanan penukaran uang rupiah baru. Serta juga membuka layanan kas keliling selama bulan Ramadan.

Per tanggal 4 April 2022 kemarin, layanan penukaran BI sudah bisa dilakukan. Bahkan untuk mempermudah masyarakat, penukaran uang ini bisa dilakukan secara online melalui palikasi PINTAR di website BI.

Dengan aplikasi ini, masyarakat bebas memilih nominal, besaran pecahan uang baru yang diinginkan dan tidak lupa memilih lokasi penukarannya.

Baca Juga: Arti Nama Issa Xander Djokosoetono dalam Islam, Nama Anak Pertama Nikita Willy dan Indra Priawan

Lantas, bagaimana cara tukar uang baru buat lebaran 2022? Simak ulasannya di bawah ini.

Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran 2022

Berikut ini adalah cara untuk bisa menukar uang baru buat lebaran 2022 yang bisa kamu coba.

1. Siapkan identitas diri berupa KTP.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah