Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Kepala Pos Pemantauan: Nelayan dan Wisatawan Dilarang Mendekat

- 25 April 2022, 16:00 WIB
Nelayan maupun wisatawan dilarang untuk mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau yang sudah masuk ke status siaga hari ini.
Nelayan maupun wisatawan dilarang untuk mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau yang sudah masuk ke status siaga hari ini. /

MEDIA PEMALANG - Setelah mengalami erupsi seja Minggu (24/4/2022) kemarin, hari ini status Gunung Anak Krakatau di Perairan Selatan Sunda ditetapkan menjadi siaga.

Erupsi tersebut mengakibatkan ketinggian letusan 50 sampai 2.000 meter. Hal ini membuat statusnya naik dari yang sebelumnya masih berstatus waspada.

Atas status tersebut, Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau di Pasaran Kabupaten Serang, Deni Mardiono mengimbau untuk nelayan dan wisatawan dilarang mendekati kawasan tersebut.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga Level 3, Kepala Badan Geologi: Jauhi Radius 5 Kilometer dari Kawah Aktif!

"Kita minta nelayan maupun wisatawan tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau," ujar Deni.

Sejak tanggal 22 April 2022, aktivitas letusan Gunung Anak Krakatau mengeluarkan abu vulkanik hitam ke wilayah Sumur dan Panimbang, Kabupaten Pandeglang.

Letusan tersebut juga mengeluarkan lontaran bebatuan pijar. Aturan larangan mendekati kawasan untuk meminimalisir dampak batu pijar yang bersuhu panas dan mematikan.

Baca Juga: Pasar Gembrong Ludes Terbakar, Anies Baswedan: Tenang, Ada Bantuan Modal untuk Korban Kebakaran

"Kami merekomendasikan sekitar 5 kilometer untuk jarak aman dari kawasan Gunung Anak Krakatau," pungkasnya.***

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x