MEDIA PEMALANG- Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan berupa perpanjangan masa libur di sejumlah sekolah untuk wilayah DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sampai 11 Mei 2022.
Perpanjangan jadwal libur Lebaran terebut sudah dikirimkan kepada siswa melalui pesan berantai yang ditujukan kepada orang tua murid pada hari Kamis, 5 Mei 2022.
Kendati demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta membantah adanya pengunduran waktu libur. Penetapan masuk sekolah disebutkan telah ditetapkan sejak lama.
"Yang jelas DKI sudah menetapkan jauh hari sebelumnya," ujar Kepala Bagian Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah pada Kamis 05 Mei 2022.
Baca Juga: Viral! Seorang Tukang Bakso 'Nyasar' ke Jalan Tol Jakarta-Tangerang
Dia menegaskan kebijakan soal libur sekolah di DKI telah ditetapkan hingga 11 Mei 2022.
"Tidak ada pengunduran waktu libur. Memang DKI Jakarta menetapkan kebijakan libur itu sampai 11 Mei," ujarnya.
Penetapan masuk sekolah tanggal 12 Mei mendatang telah telah diumumkan surat pemberitahuan, dengan nomor 13504/-1.851 yang ditandatangani pada 20 Januari 2022.