MEDIA PEMALANG - Cara cek status klaim BPJS Ketenagakerjaan bisa Anda lakukan dengan mudah.
Sebagai informasi, BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang diberikan oleh pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia baik sektor formal maupun informal dan orang asing yang bekerja di Indonesia sekurang-kurangnya 6 bulan.
Sebagaimana yang dikutip dari laman resminya BPJS Ketenagakerjaan, lembaga ini memiliki visi untuk mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia.
Baca Juga: Simak, Ini Dia 3 Cara Cek Kartu BPJS Ketenagakerjaan Masih Aktif atau Tidak yang Perlu Anda Tahu!
Baca Juga: Ini Dia 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Sudah Terdaftar atau Belum dengan Mudah dan Cepat!
Tetapi sebelum mengecek status klaim BPJS Ketenagakerjaan, Anda perlu mengetahui cara mencairkannya terlebih dahulu. Berikut ini adalah caranya:
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan