Cek Iuran BPJS Kesehatan Gampang, Simak 5 Caranya Berikut Ini!

- 1 Juli 2022, 08:20 WIB
Kartu BPJS Kesehatan.
Kartu BPJS Kesehatan. /

MEDIA PEMALANG - Cek iuran BPJS Kesehatan bisa anda lakukan dengan berbagai cara. Untuk mengetahuinya, simak artikel ini sampai akhir ya!

Sebagai informasi, Program kartu BPJS Kesehatan menjadi solusi masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik.

Program ini diatur sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2011 mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca Juga: Daftar Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan Di Sini Aja, Gampang Banget!

Baca Juga: Syarat Pencairan BPJS Ketenagakerjaan Berbeda-beda, Simak Penjelasannya!

Melalui aturan yang tertulis pada UU tersebut menerangkan bahwa seluruh warga Indonesia harus terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan secara resmi.

Di lain sisi, setiap perusahaan wajib mendaftarkan dirinya untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan.

Disamping itu, bagi masyarakat yang tidak bekerja di perusahaan dapat segera mendaftar secara mandiri untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Nah, untuk dapat cek iuran BPJS Kesehatan, berikut adalah cara-cara yang dapat Anda praktikan:

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x