MEDIA PEMALANG - Cek BPJS Kesehatan penerima upah bisa dilakukan dengan 3 cara. Simak artikel ini sampai akhir ya!
Sebagai informasi, program kartu BPJS Kesehatan menjadi solusi masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik.
Program ini diatur sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2011 mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Baca Juga: Ini Dia 4 Cara Mengecek Nomor BPJS Kesehatan, Gampang Kok!
Baca Juga: Inilah Cara Menambahkan Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Secara Online, Siapkan Dokumen Ini
Melalui aturan yang tertulis pada UU tersebut menerangkan bahwa seluruh warga Indonesia harus terdaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan secara resmi.
Di lain sisi, setiap perusahaan wajib mendaftarkan dirinya untuk menjadi anggota BPJS Kesehatan.
Disamping itu, bagi masyarakat yang tidak bekerja di perusahaan dapat segera mendaftar secara mandiri untuk mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Nah, untuk dapat cek BPJS Kesehatan penerima upah aktif atau tidak, Anda bisa melakukan cara berikut ini: