MEDIA PEMALANG - Seorang suami di Ngawi nekat membacok istrinya sendiri karena cemburu sudah diselingkuhi sebanyak 8 kali.
Faktor cemburu inilah yang membuat Edi Budiono, mantan narapidana kasus pembunuhan, warga Desa Gemarang, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi tega menganiaya istrinya, Binti Rokani (29).
Penganiayaan tersebut dia lakukan di rumah mertuanya di Desa Wonokerto, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, Kamis (30/6/2022).
Sebelumnya Edi Budiono yang baru bebas dari penjara Madiun 3 hari yang lalu mengaku kalap.
Hal ini karena tahu foto sang istri bermesraan dengan pria lain di handphone saat menyambangi anak dan istrinya di rumah orang tuanya
“Saya diselingkuhi pak, tahunya lihat foto di hp, bermesraan dengan orang lain, sudah 7 kali saya maafkan tapi ini yang ke delapan ya sudah,” jelas Edi.
Baca Juga: Heboh Istri Sah Gerebek Suami yang akan Menikah lagi Secara Diam-diam dengan Wanita lain
Terbakar cemburu akhirnya tersangka nekat mengambil pisau dapur dan menganiaya istrinya.