Waduh! 46 Calon Haji Furoda Indonesia Dipulangkan ke Tanah Air, Kok Bisa? Ternyata Karena Hal Ini

- 3 Juli 2022, 08:30 WIB
Hilman Latief mengatakan 46 calon haji furoda yang menggunakan visa tak resmi dipulangkan ke Tanah Air.
Hilman Latief mengatakan 46 calon haji furoda yang menggunakan visa tak resmi dipulangkan ke Tanah Air. /Antara/

MEDIA PEMALANG - Kabar mengejutkan datang dari pelaksanaan haji 2022 atau 1443 Hijriah ini. Sebanyak 46 calon haji furoda Indonesia harus terpaksa dipulangkan ke tanah air. Kok bisa?

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief membenarkan akan kabar tersebut.

"Ada jamaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," jelas Hilman di Mekkah.

Hilman melanjutkan bahwa 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram. Namun, tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus.

Baca Juga: Sebanyak 19 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci, Berikut Daftar Namanya

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," lanjut Hilman.

Tidak lupa Hilman selalu mengingatkankan agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jamaah haji harus terdaftar secara resmi.

"Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa," ujar Hilman.

Pihaknya juga masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terutama dari pengaduan jemaah tersebut terkait tindak lanjut perusahaan travel yang memberangkatkan mereka.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x