MEDIA PEMALANG - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mulai mengizinkan pengunaan ganja sebagai penelitian medis.
Menkes pun menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia tetap tidak boleh memakai ganja untuk hepi-hepi.
Sebelumnya ada ibu-ibu yang membawa poster bertuliskan "tolong anakku butuh ganja medis". Ia mengajukan permohonan kepada Mahkamah Konstitusi agara anaknya dapat ganja dan bisa sembuh.
Berita wanita tersebut akhirnya viral yang selanjutnya Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin meminta agar MUI membuat fatwa untuk ganja sebagai kebutuhan medis.
Baca Juga: Inilah Alasan Ma'ruf Amin akan Legalkan Ganja untuk Medis dengan Fatwa MUI
Baca Juga: Viral Seorang Wanita Membawa Poster Bertuliskan Meminta Ganja untuk Kebutuhan Medis di Twitter
Menurut Menkes, jika tumbuhan ganja dipakai untuk penelitian medis diizinkan, tetapi bukan untuk dikonsumsi.
Menkes pun melanjutkan bahwa tumbuhan ganja sama saja seperti tumbuhan lainnya. Untuk memakai ganja sebagai keperluan medis tetap harus mendapatkan regulasi dari Kemenkes.
"Kemenkes sudah melakukan penelitian tidak lama lagi hasil dari penelitian tumbuhan ganja akan segera keluar untuk medis," tutur Budi Gunadi Sadikin.