Pria Yang Sempat Viral Kini Dijadikan Tersangka Karena Onani Tempat Terbuka Sebanyak Tiga Tempat

- 11 Juli 2022, 19:04 WIB
Predator seks di KRL berkostum gaya medis yang diamankan petugas TransJakarta
Predator seks di KRL berkostum gaya medis yang diamankan petugas TransJakarta /PMJ/Dok TransJakarta

MEDIA PEMALANG - Pria yang sedang viral Karena melakukan tindakan tidak senonoh di tempat umum ia melakukan onani kini ditangkap polres metro Jakarta Selatan. 

Pria yang diketahui berinisial IP usia 26 tahun di rekam oleh salah satu penumpang KRL sedang melakukan onani di tempat umum atau tempat terbuka.

Perlakuan pria tersebut membuat resah masyarakat dan Polisi langsung memburu pelaku asusila tersebut.

Pria tersebut berhasil ditangkap oleh pihak TransJakarta saat pelaku menggunakan transportasi umum pada hari Jumat 8 Juli 2022, di sebuah halte Grogol Jakarta barat.

Baca Juga: PSSI Merasa Sangat Dirugikan di Piala AFF U-19 2022 dan akan Segera Mengajukan Protes

Dari hasil penyelidikan kepolisian yang sangat dalam IP sang pelaku ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian.

Menurut penjelasan kombes pol Budhi Herdi Susianto Kapolres metro jaya Jakarta Selatan "pelaku berinisial IP atau MIIDB berusia 26 tahun".

Kasat reskrim polres metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menambahkan "pria tersebut dilaporkan telah melakukan tindakan asusila di tiga tempat berbeda".

Pelaku sudah mengakui perbuatan yang tidak senonoh tersebut, ia melakukan tindakan onani di tempat yang berbeda-berbeda.

Halaman:

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah