PT KAI Buka Lowongan Kerja Agustus 2022, Siapkan Persyaratannya!

- 1 Agustus 2022, 16:44 WIB
Poster lowongan pekerjaan dari PT. KAI untuk lulusan SMA hingga S1 terbaru Agustus 2022.
Poster lowongan pekerjaan dari PT. KAI untuk lulusan SMA hingga S1 terbaru Agustus 2022. /Instagram.com/@keretaapikita

6. Bagi calon pelamar yang sudah melakukan upload dan melengkapi data, tetapi tidak melakukan proses apply di akunnya pada tanggal 1 Agustus 2022 s.d 3 Agustus 2022 maka dianggap tidak mengikuti kegiatan rekrut ini.

7. Lokasi Seleksi berdasarkan pemilihan lokasi daerah (Daop 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, Daop 3 Cirebon, Daop 4 Semarang, Daop 5 Purwokerto, Daop 6 Yogyakarta, Daop 7 Madiun, Daop 8 Surabaya, Daop 9 Jember, Divre I Sumatera Utara, Divre II Sumatera Barat, Divre III Palembang dan Divre IV Tanjungkarang) oleh pelamar pada saat melakukan APPLY (Pendaftaran) dan sesuai kebijakan Panitia Rekrutmen.

8. Pelamar yang lulus seleksi tahap I (Seleksi Administrasi) berhak mengikuti seleksi tahap II (Seleksi Kesehatan Awal) yang rencananya akan diumumkan pada tanggal 12 Agustus 2022 melalui website https://recruitment.kai.id/.

9. Seluruh informasi mengenai rekrutmen hanya dapat dilihat melalui website resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dengan alamat : https://recruitment.kai.id/.

10. Kepada peserta rekrutmen agar melakukan pengecekan secara berkala di website resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero) : https://recruitment.kai.id.

11. Rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund, tidak bekerjasama dengan agen travel/transportasi atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen dan dimohon untuk mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.

12. Masyarakat dimohon untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak benar terkait rekrutmen PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan agar mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu meluluskan peserta rekrut.

13. Seleksi penerimaan pekerja menggunakan sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.***

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah