SAH! PPKM Resmi dihentikan Presiden Jokowi Hari ini. Tapi banyak yang tidak tahu kan manfaatnya?

- 30 Desember 2022, 16:06 WIB
Resmi Cabut PPKM, Jokowi Ingatkan Tetap Pakai Masker
Resmi Cabut PPKM, Jokowi Ingatkan Tetap Pakai Masker /YouTube Sekretariat Presiden/

MEDIA PEMALANG - Setelah beberapa bulan diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa PPKM resmi dinyatakan berakhir pada hari ini, Jumat (30/12).

Meski demikian, pemerintah masih meminta masyarakat untuk tetap mewaspadai penyebaran Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan.

PPKM diberlakukan sebagai alternatif Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Inilah Jawaban Perhatikan beberapa tahapan penyusunan asesmen awal pembelajaran berikut

PPKM diterapkan dengan sejumlah level mulai dari 1 hingga 4, dimana semakin tinggi level PPKM suatu wilayah, maka semakin ketat pembatasan yang berlaku.

Sejak kasus corona mulai melandai, pemerintah telah menerapkan PPKM level 1 di seluruh Indonesia.

Walaupun PPKM sudah dinyatakan berakhir, tidak berarti bahwa Covid-19 sudah benar-benar hilang dari masyarakat.

Pemerintah masih meminta masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditentukan, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan rutin mencuci tangan.

Dengan demikian, kita semua dapat bersikap bijaksana dan bertanggung jawab dalam menjaga kesehatan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga: Inilah 3 SMA Terbaik di Kabupaten Pemalang Jawa Tengah versi LTMPT Berdasarkan UTBK 2022

Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) merupakan salah satu upaya yang diambil oleh pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Indonesia.

PPKM diberlakukan sebagai alternatif Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan sejumlah level mulai dari 1 hingga 4, dimana semakin tinggi level PPKM suatu wilayah, maka semakin ketat pembatasan yang berlaku.

Meskipun terdengar sebagai upaya yang menyulitkan masyarakat, PPKM ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Berikut ini beberapa manfaat PPKM saat Covid-19:

Baca Juga: Inilah 3 Rekomendasi Film yang Wajib Kamu Tonton dan Menemani Malam Tahun Baru 2023

Mencegah penularan Covid-19
PPKM dilaksanakan dengan mengurangi aktivitas masyarakat, seperti mengurangi kegiatan di luar rumah, menutup tempat hiburan, dan melarang kerumunan orang. Dengan demikian, PPKM dapat membantu menekan laju penularan Covid-19 di masyarakat.

Mereduksi beban rumah sakit
PPKM juga dapat membantu mengurangi beban rumah sakit yang semakin meningkat selama pandemi Covid-19. Dengan menekan laju penularan Covid-19, maka akan terjadi pula penurunan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit.

Menjaga kesehatan masyarakat
PPKM juga dapat membantu menjaga kesehatan masyarakat secara umum. Dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, maka masyarakat juga dapat lebih terlindungi dari berbagai penyakit lainnya yang mungkin tersebar di masyarakat.

Meningkatkan produktivitas
Meskipun terdengar kontradiktif, PPKM juga dapat membantu meningkatkan produktivitas masyarakat. Dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, maka masyarakat dapat lebih fokus pada pekerjaan yang dilakukan di rumah, seperti belajar dan bekerja.

Baca Juga: Inilah Jawaban Bu Alda akan melakukan tes untuk kemampuan menulis cerpen. Untuk tes tersebut, sebaiknya

Meningkatkan kepedulian masyarakat
PPKM juga dapat membantu meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan orang lain.

Dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, maka masyarakat dapat lebih memahami bahwa mereka juga memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Meskipun PPKM dapat membantu menekan laju penyebaran Covid-19, namun pemerintah juga harus memperhatikan dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh PPKM. Tapi akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa PPKM resmi dinyatakan berakhir pada hari ini, Jumat (30/12).***

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x