Pemkab Pesisir Barat, Lampung Melalui Dinas Pendidikan secara resmi melarang Lato-lato di Lingkungan Sekolah

- 4 Januari 2023, 22:25 WIB
Dinas Pendidikan secara resmi melarang Lato-lato di Lingkungan Sekolah
Dinas Pendidikan secara resmi melarang Lato-lato di Lingkungan Sekolah /

MEDIA PEMALANG - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan surat himbauan resmi No. 420/13/IV.01/2023.

Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala TK, SD, dan SMP Negeri atau Swasta Kabupaten Pesisir Barat. Dalam surat tersebut, pemerintah melarang siswa untuk membawa alat permainan Lato lato di lingkungan sekolah.

Alat permainan Lato lato merupakan sejenis permainan yang menggunakan bola plastik keras, permainan yang mempertemukan dua bandulan berbentuk bola yang terbuat dari plastik polimer sebagai media permainannya.

Baca Juga: Berapa Harga Botol Tumbler Mixue yang Viral dipakai Gibran Rakabuming Wali Kota Solo

Biasanya, anak-anak akan membenturkan dua bandul tersebut di ujung jari atau tangan, lalu memutarkannya sehingga saling beradu dan membuat suara tek tek tek yang membuat bising di teling.

Permainan ini seringkali dilakukan anak-anak dan menimbulkan suara yang keras dan bising di teling, sehingga menimbulkan kegaduhan bagi siswa yang berada di sekolah.

Melalui surat himbauan tersebut, pemerintah Kabupaten Pesisir Barat mengingatkan kepada seluruh Kepala TK, SD, dan SMP Negeri atau Swasta untuk menjaga keamanan dan keselamatan siswa di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Inilah Jawaban Contoh topik manakah yang cocok untuk diterapkan jika kita ingin mengambil tema Bangunlah Jiwa

Selain itu, pemerintah juga menghimbau agar para siswa tidak membawa alat permainan Lato lato ke sekolah, karena dapat mengganggu proses belajar mengajar yang sedang berlangsung.

Halaman:

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x