Siswa kelas X Fase E SMK Negeri 1 Jepon di kabupaten Blora, menunjukkan kreatifitas dan semangat positif dengan membuat karya berupa mural anti perundungan pada dinding area parkir sepeda motor di sekolah.
Baca Juga: Inilah Lokasi dan Link Maps Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik di Kota Semarang Terbaru
Mural adalah bentuk seni yang terdiri dari lukisan atau gambar melalui media dinding. Ini adalah bentuk aksi nyata untuk memperingatkan tentang bahaya perundungan dan berharap agar siswa dapat berperan aktif dalam menghentikan aksi perundungan di sekolah.
Hal ini juga menunjukkan bahwa sekolah menganggap masalah ini penting dan bertekad untuk mengatasinya. Aksi nyata seperti membuat mural ini juga dapat menginspirasi siswa lain untuk berkontribusi dalam memerangi perundungan.
Siswa dapat memulai dengan membantu korban perundungan, membicarakan masalah ini dengan teman dan keluarga, dan melaporkan kejadian perundungan kepada pihak yang berwenang. Dengan bersatu dan bekerja sama, kita dapat membuat perubahan positif dan membuat lingkungan sekolah menjadi lebih aman dan nyaman bagi semua siswa. ***