MEDIA PEMALANG - BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan merupakan dua program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Kedua program ini memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Baca Juga: Mengenal Asuransi Jasa Raharja Kecelakaan Motor:Digunakan untuk Perlindungan Dasar Bagi Pengendara
BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan, dahulu dikenal sebagai Jamsostek, merupakan program jaminan sosial yang memberikan perlindungan bagi pekerja atas risiko kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan hari tua.
Manfaat BPJS Ketenagakerjaan:
- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Memberikan santunan dan pelayanan kesehatan jika terjadi kecelakaan kerja.
- Jaminan Kematian (JKM): Memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia.
- Jaminan Hari Tua (JHT): Memberikan tabungan pensiun bagi peserta.
- Jaminan Pensiun (JP): Memberikan penghasilan bulanan setelah peserta pensiun.
BPJS Kesehatan
Baca Juga: Ini Pengajuan Pinjaman KUR BSI 2024: Cair Sesuai Plafon, Bisa Daftar via Nomor HP!
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial yang memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta.
Manfaat BPJS Kesehatan:
- Pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
- Pelayanan kesehatan promotif dan preventif.
- Pelayanan rehabilitasi medis.
Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan:
Aspek | BPJS Ketenagakerjaan | BPJS Kesehatan |
---|---|---|
Tujuan | Memberikan perlindungan bagi pekerja atas risiko kecelakaan kerja, kematian, pensiun, dan hari tua. | Memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta. |
Manfaat | JKK, JKM, JHT, JP | Pelayanan kesehatan rawat jalan dan rawat inap, pelayanan kesehatan promotif dan preventif, pelayanan rehabilitasi medis. |
Iuran | Dibayar oleh pekerja dan pemberi kerja | Dibayar oleh peserta, pemerintah, dan pemberi kerja (untuk PPU) |
Pendaftaran | Dilakukan oleh pemberi kerja | Dilakukan secara mandiri atau kolektif melalui perusahaan |
Baca Juga: Mengenal Oli Mesin yang Digunakan pada Sepeda Motor, Ini Jenis dan Penjelasan Detailnya
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan merupakan dua program jaminan sosial yang penting bagi masyarakat. BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi pekerja, sedangkan BPJS Kesehatan memberikan pelayanan kesehatan.
Memilih program BPJS yang tepat sangatlah penting. Pastikan Anda memahami manfaat dan kewajiban dari masing-masing program sebelum memilih.
Semoga artikel ini bermanfaat!