Inilah Panduan Lengkap Serba-Serbi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Simak Bedanya

- 2 Februari 2024, 14:44 WIB
Inilah Panduan Lengkap Serba-Serbi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Simak Bedanya
Inilah Panduan Lengkap Serba-Serbi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, Simak Bedanya /BPJS Ketenagakerjaan

MEDIA PEMALANG - BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan merupakan dua program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Kedua program ini memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat.

BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Mengenal Asuransi Jasa Raharja Kecelakaan Motor:Digunakan untuk Perlindungan Dasar Bagi Pengendara

BPJS Ketenagakerjaan, yang sebelumnya dikenal sebagai Jamsostek, memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal. Manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi:

  • Jaminan Hari Tua (JHT): Manfaat ini diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah mencapai usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Manfaat ini diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja, baik di tempat kerja maupun di perjalanan menuju atau pulang dari tempat kerja.
  • Jaminan Kematian (JKM): Manfaat ini diberikan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia.
  • Jaminan Pensiun (JP): Manfaat ini diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah mencapai usia pensiun.

BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Manfaat yang diberikan oleh BPJS Kesehatan meliputi:

  • Pelayanan kesehatan tingkat pertama (puskesmas, dokter praktik, klinik)
  • Pelayanan kesehatan tingkat lanjutan (rumah sakit)
  • Pelayanan kesehatan gigi dan mulut
  • Pelayanan kesehatan ibu dan anak
  • Pelayanan kesehatan lansia

Baca Juga: Ini Pengajuan Pinjaman KUR BSI 2024: Cair Sesuai Plafon, Bisa Daftar via Nomor HP!

Perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

Berikut adalah beberapa perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan:

Aspek BPJS Ketenagakerjaan BPJS Kesehatan
Tujuan Memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan Memberikan jaminan kesehatan
Peserta Pekerja formal dan informal Seluruh rakyat Indonesia
Manfaat JHT, JKK, JKM, JP Pelayanan kesehatan tingkat pertama, lanjutan, gigi dan mulut, ibu dan anak, lansia
Sumber dana Iuran peserta, dana investasi, dan hibah Iuran peserta, dana pemerintah, dan dana investasi

BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan merupakan dua program jaminan sosial yang penting bagi masyarakat. Kedua program ini memiliki manfaat yang berbeda-beda, sehingga penting untuk memilih program yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Semoga artikel ini bermanfaat!

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x