Fantastis! Ini Dia Rincian Uang Pensiun Jokowi Usai 2 Periode

- 4 Februari 2024, 11:16 WIB
Presiden RI Joko Widodo saat memberikan keterangannya mengenai pertumbuhan Program Mekaar dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024
Presiden RI Joko Widodo saat memberikan keterangannya mengenai pertumbuhan Program Mekaar dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024 /PR Sumedang/Muhammad Sukri

MEDIA PEMALANG - Masa jabatan Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden akan segera berakhir. Setelah 10 tahun memimpin Indonesia, Jokowi akan memasuki masa pensiun dan berhak mendapatkan uang pensiun layaknya pejabat negara lainnya.

Baru-baru ini, pemerintah mengumumkan kenaikan gaji pensiun ASN, TNI, dan Polri sebesar 12%. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, berapa besaran uang pensiun yang akan diterima Jokowi setelah 2 periode memimpin?

Uang Pensiun Jokowi Capai Rp 30,2 Juta per Bulan

Berdasarkan Undang-Undang (UU) 7/1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden, pensiunan presiden dan wakil presiden akan menerima 100% dari gaji pokok terakhir mereka.

Gaji presiden saat ini setara dengan 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara, yaitu Rp 30,2 juta per bulan. Artinya, Jokowi akan menerima uang pensiun senilai Rp 30,2 juta per bulan.

Tunjangan Pensiun Jokowi

Selain uang pensiun, Jokowi juga berhak mendapatkan beberapa tunjangan, antara lain:

  • Rumah: Negara akan menyediakan rumah beserta biaya air, listrik, dan telepon.
  • Kesehatan: Seluruh biaya perawatan kesehatan Jokowi dan keluarganya akan ditanggung negara.
  • Mobil dinas: Jokowi akan mendapatkan mobil dinas beserta fasilitas keamanan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Perbandingan dengan Pensiun PNS

Dibandingkan dengan pensiun PNS yang berkisar antara Rp 1.560.800 - Rp 4.425.900 per bulan, uang pensiun Jokowi tentu jauh lebih besar. Hal ini dikarenakan gaji presiden yang jauh lebih tinggi daripada gaji PNS.

Kesimpulan

Uang pensiun Jokowi senilai Rp 30,2 juta per bulan beserta tunjangan lainnya merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdiannya selama 2 periode memimpin Indonesia.***

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x