Siap UTBK SNBT 2024? Perhatikan 6 Aturan Pakaian Ini Supaya Gak Disuruh Keluar Ruang Ujian!

- 14 April 2024, 14:46 WIB
Peserta mempersiapkan berkas sebelum mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023
Peserta mempersiapkan berkas sebelum mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) saat seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin, 8 Mei 2023. Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI) menyiapkan lokasi ujian SNBT 2023 /

MEDIAPEMALANG.COM - Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau UTBK SNBT 2024 telah ditutup pada 5 April 2024. Bagi peserta yang telah mendaftar, kini saatnya mempersiapkan diri untuk mengikuti tes sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam hal berpakaian.

Penting bagi peserta untuk mematuhi ketentuan outfit atau busana yang dianjurkan saat mengikuti rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB 2024). Hal ini sangat penting agar peserta dapat mengikuti tes dengan lancar dan menghindari diskualifikasi oleh panitia SNPMB.

Pelaksanaan UTBK SNBT gelombang pertama akan dilaksanakan pada 30 April dan tanggal 2-7 Mei 2024, sedangkan gelombang kedua akan berlangsung pada 14-20 Mei 2024. Panitia SNPMB biasanya akan memberikan rekomendasi terkait pakaian yang diperbolehkan pada H-1 sebelum pelaksanaan tes gelombang pertama.

Baca Juga: Inilah Panduan Lengkap Berpakaian untuk Peserta UTBK SNBT 2024: Dari Kaki Hingga Kepala

Dari laman helpdesk SNPMB, sejauh ini hanya terdapat beberapa ketentuan mengenai pakaian peserta, di mana peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-Shirt) dan wajib menggunakan sepatu.

Berikut adalah aturan berpakaian peserta UTBK-SNBT yang direkomendasikan berdasarkan pelaksanaan tes tahun sebelumnya:

1. Kesopanan dan Kerapihan: Peserta wajib menggunakan pakaian yang rapi dan sopan.

2. Sepatu Tertutup: Peserta tidak diperkenankan menggunakan pakaian atau alas kaki yang terbuka.

3. Tidak Mengganggu Jalannya Tes: Pakaian tidak boleh mengganggu jalannya tes, seperti menggunakan jubah yang terlalu panjang hingga menghalangi jalan.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x