Long Weekend Mulai Tanggal 23 Mei Hari Libur Waisak, Ini Aturan Resmi dan Penjelasannya

- 22 Mei 2024, 01:00 WIB
Long Weekend Mulai Tanggal 23 Mei Hari Libur Waisak, Ini Aturan Resmi dan Penjelasannya
Long Weekend Mulai Tanggal 23 Mei Hari Libur Waisak, Ini Aturan Resmi dan Penjelasannya /

MEDIA PEMALANG - Umat Buddha di Indonesia akan merayakan Hari Raya Waisak 2568 BE yang jatuh pada tanggal Kamis, 23 Mei 2024. Pertanyaannya, apakah tanggal 23 dan 24 Mei 2024 libur nasional dan cuti bersama? Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan aturan resmi yang berlaku.

Baca Juga: Asik! Ini Daftar Tanggal Merah di Bulan Mei 2024, Ada Libur Panjang Akhir Pekan!

Aturan Resmi Libur Waisak 2024

Keputusan mengenai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Waisak 2024 ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 3/1/2024, Nomor 100/2024, dan Nomor 3/2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 3 Maret 2024.

Penjelasan Libur Nasional dan Cuti Bersama Waisak 2024

Berdasarkan SKB Tiga Menteri tersebut, tanggal 23 Mei 2024 ditetapkan sebagai libur nasional dalam rangka Hari Raya Waisak 2568 BE. Sementara itu, tanggal 24 Mei 2024 ditetapkan sebagai cuti bersama.

Ketentuan Libur Sekolah

Baca Juga: Libur Panjang Bingung Mau Kemana? Ini List Tempat Nongkrong di Semarang, Cocok untuk Pergi dengan Bestie!

Walaupun tanggal 24 Mei 2024 merupakan cuti bersama, keputusan mengenai libur sekolah diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing. Dinas Pendidikan di setiap daerah berwenang untuk menentukan apakah sekolah-sekolah di wilayahnya akan libur pada tanggal tersebut.

Tips Memaksimalkan Libur Panjang Waisak 2024

Dengan adanya libur nasional dan cuti bersama Waisak 2024, terdapat long weekend selama 3 hari, yaitu dari tanggal 23 hingga 25 Mei 2024. Manfaatkan momen ini untuk:

  • Melakukan ibadah dan perayaan Hari Raya Waisak bagi umat Buddha.
  • Menghabiskan waktu bersama keluarga dan kerabat.
  • Berlibur ke tempat wisata.
  • Beristirahat dan relaksasi.

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah