Kontroversi Gaji Pejabat TAPERA: Siapa Untung, Siapa Buntung?

- 4 Juni 2024, 21:17 WIB
Ilustrasi Penerima Gaji
Ilustrasi Penerima Gaji /Tim Media Pemalang 01

Kontroversi Gaji Pejabat TAPERA, Siapa yang Diuntungkan?

Media Pemalang - Kebijakan pemotongan gaji pekerja untuk Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Rencana ini dinilai memberatkan pekerja dengan potongan 3% dari gaji mereka, sementara di sisi lain, gaji pejabat TAPERA yang sudah terbilang tinggi diusulkan untuk dinaikkan.

Polemik Pemotongan Gaji Pekerja

Aturan mengenai pemotongan gaji pekerja untuk TAPERA tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Potongan gaji tersebut sebesar 3%, dengan rincian 0,5% dari pemberi kerja dan 2,5% dari pekerja. Bagi pekerja mandiri, potongan 3% dibayar sendiri. Aturan ini berlaku untuk pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan di bawah upah minimum.

Baca Juga: Potongan 3% Tapera: Menolong Atau Menodong?

Kebijakan ini menuai kritik keras dari berbagai pihak. Ketua Komisi XI DPR RI, Hendra Somad, menilai pemotongan gaji tersebut tidak adil dan tidak proporsional. "Bagaimana mungkin gaji pekerja bisa dipotong sedemikian rupa sementara kebutuhan pokok mereka masih belum terjamin. Ini tidak adil," tegas Hendra dalam sebuah konferensi pers.

Pengamat kebijakan publik, Rina Widiastuti, turut menyuarakan kritiknya. Menurutnya, kebijakan ini tidak sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan hanya menguntungkan segelintir orang. "Ini hanya akan menjadi upaya memperkaya diri bagi segelintir orang yang tidak bertanggung jawab," tambah Rina.

Rencana Kenaikan Gaji Pejabat TAPERA

Di tengah kontroversi pemotongan gaji pekerja, rencana kenaikan gaji pejabat TAPERA justru menuai kecaman. Menteri Perumahan Rakyat Rudi Hartono beralasan bahwa kenaikan gaji diperlukan untuk menyesuaikan dengan besaran dana yang dikelola TAPERA. "TAPERA mengelola dana yang sangat besar, sehingga necessitates penyesuaian gaji pejabatnya agar mereka bisa fokus dan bertanggung jawab dalam mengelola dana tersebut," jelas Rudi.

Baca Juga: Potongan 3% Gaji PNS untuk Tapera Mulai Berlaku 1 September 2024

Namun, besaran gaji pejabat TAPERA saat ini sudah terbilang tinggi. Gaji Kepala TAPERA mencapai Rp 43 juta per bulan, sedangkan gaji Wakil Kepala TAPERA adalah Rp 27 juta per bulan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang kesesuaian kenaikan gaji tersebut dengan tanggung jawab dan kinerja mereka.

Pertanyaan yang Menanti Jawaban

Kontroversi seputar TAPERA memicu berbagai pertanyaan krusial. Siapakah yang diuntungkan oleh kebijakan ini? Masihkah kebijakan ini sesuai dengan prinsip keadilan sosial? Masyarakat menanti jawaban dari pemerintah terkait hal ini.

Halaman:

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah