MEDIAPEMALANG.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengarahkan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, untuk segera mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) pasca-serangan peretas. Perintah ini disampaikan dalam rapat di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 28 Juni 2024.
Yusuf Ateh menjelaskan bahwa saat ini belum dapat membeberkan jumlah instansi yang akan diaudit terkait peretasan PDN. Menurutnya, belum ada jadwal pasti untuk proses audit yang diminta oleh Jokowi.
"Kami akan segera mengaudit tata kelola PDN. Semakin cepat, semakin baik," ujar Yusuf.
Kepala BPKP ini juga mengakui bahwa saat ini dampak serangan siber terhadap berbagai instansi pemerintah masih belum sepenuhnya diketahui.
Profil Yusuf Ateh
Baca Juga: Server PDN Down: Apa yang Terjadi dan Benarkah Anggarannya Triliunan?
Muhammad Yusuf Ateh, lahir di Jakarta pada 1964, memiliki latar belakang pendidikan yang solid. Ia menyelesaikan pendidikan Diploma IV di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) dan melanjutkan program pascasarjana di Business Administration, University of Adelaide, Australia. Gelar Doktor Administrasi Negara diraihnya di Universitas Indonesia.
Karier Yusuf Ateh mencakup berbagai posisi penting. Dari 2013 hingga 2020, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Selain itu, Yusuf pernah menjadi anggota Dewan Pengawas Peruri pada 2019 hingga 2020, sebelum dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala BPKP pada 3 Februari 2020.
Pada 2021, Yusuf Ateh juga ditunjuk sebagai Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), namun posisinya tidak berlangsung lama. Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, menyatakan bahwa jabatan tersebut dihentikan setelah Yusuf menjadi Komisaris Bank Mandiri.
Ketua Panitia Seleksi KPK
Pada Kamis, 30 Mei 2024, Yusuf Ateh ditunjuk sebagai Ketua sekaligus Anggota Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK). Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretariat Negara, Pratikno.