Jangan Kuatir, Pemerintah Mulai Subsidi Pembelian Mobil Listrik Rp 80 Juta dan Motor Listrik Rp 8 Juta

17 Desember 2022, 14:16 WIB
Toyota Kijang Innova EV concept 1 2022 /Toyota

MEDIA PEMALANG - Kendaraan listrik mulai menjadi pilihan transportasi yang semakin populer saat ini, terutama karena manfaat yang ditawarkannya bagi penggunanya.

Salah satu manfaat utama dari kendaraan listrik adalah bahwa mereka tidak mengeluarkan emisi gas rumah kaca seperti kendaraan bensin atau diesel.

Hal ini membuat kendaraan listrik lebih ramah lingkungan dan sangat baik untuk kualitas udara di sekitar kita.

Baca Juga: Inilah Tutorial Make Up untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Hati-hati Skincare tanpa BP-POM

Meskipun harga awal untuk membeli kendaraan listrik mungkin lebih tinggi daripada kendaraan bensin atau diesel, namun kendaraan listrik dapat menghemat biaya dalam jangka panjang.

"Pemerintah Indonesia akan memberikan subsidi hingga 80 juta rupiah kepada pelanggan yang membeli mobil listrik, Rp 8 Juta bagi pelanggan yang membeli motor listrik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sebuah konferensi pers hari ini.

Menurut Menteri Kartasasmita, subsidi tersebut juga akan diberikan kepada pelanggan yang membeli kendaraan listrik lainnya.

Baca Juga: Inilah Tutorial Cara Membuat Kartu Undangan Ulang Tahun dari Kertas Karton, Mudah dan Murah

Pemberian subsidi ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif lain seperti pajak yang lebih rendah dan fasilitas pengisian daya yang lebih mudah di berbagai wilayah di Indonesia.

Menteri Kartasasmita menyatakan bahwa pemerintah akan terus memperkuat program-program yang bertujuan untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Hal ini merupakan salah satu langkah pemerintah dalam upaya mengurangi emisi gas rumah kaca dan meningkatkan kualitas udara di Indonesia.

Baca Juga: Segera disalurkan Subsidi Kendaraan Listrik, Indonesia Semakin Serius dengan Industri Electric Vehicle

Dengan adanya subsidi ini, diharapkan pelanggan akan lebih tertarik untuk membeli kendaraan listrik sebagai pilihan transportasi yang ramah lingkungan dan hemat biaya.

Pemerintah berharap bahwa program ini dapat meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia dan membantu mencapai tujuan pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.

"Subsidi yang diberikan oleh pemerintah Indonesia untuk kendaraan listrik hanya berlaku untuk mobil listrik, motor listrik dan hybrid yang dirakit secara lokal (CKD) di Indonesia.

Hal ini diumumkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sebuah konferensi pers.

Kendaraan listrik tidak memiliki mesin yang berisik seperti kendaraan bensin atau diesel, sehingga memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi pengguna.

Selain itu, kendaraan listrik juga tidak mengeluarkan asap yang merusak kualitas udara, sehingga menjadikannya pilihan transportasi yang lebih sehat.***

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar

Tags

Terkini

Terpopuler