Jangan Kuatir, Pemerintah Mulai Subsidi Pembelian Mobil Listrik Rp 80 Juta dan Motor Listrik Rp 8 Juta

- 17 Desember 2022, 14:16 WIB
Toyota Kijang Innova EV concept 1 2022
Toyota Kijang Innova EV concept 1 2022 /Toyota

MEDIA PEMALANG - Kendaraan listrik mulai menjadi pilihan transportasi yang semakin populer saat ini, terutama karena manfaat yang ditawarkannya bagi penggunanya.

Salah satu manfaat utama dari kendaraan listrik adalah bahwa mereka tidak mengeluarkan emisi gas rumah kaca seperti kendaraan bensin atau diesel.

Hal ini membuat kendaraan listrik lebih ramah lingkungan dan sangat baik untuk kualitas udara di sekitar kita.

Baca Juga: Inilah Tutorial Make Up untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Hati-hati Skincare tanpa BP-POM

Meskipun harga awal untuk membeli kendaraan listrik mungkin lebih tinggi daripada kendaraan bensin atau diesel, namun kendaraan listrik dapat menghemat biaya dalam jangka panjang.

"Pemerintah Indonesia akan memberikan subsidi hingga 80 juta rupiah kepada pelanggan yang membeli mobil listrik, Rp 8 Juta bagi pelanggan yang membeli motor listrik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sebuah konferensi pers hari ini.

Menurut Menteri Kartasasmita, subsidi tersebut juga akan diberikan kepada pelanggan yang membeli kendaraan listrik lainnya.

Baca Juga: Inilah Tutorial Cara Membuat Kartu Undangan Ulang Tahun dari Kertas Karton, Mudah dan Murah

Halaman:

Editor: Chamdani Lukman Bachtiar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x