Terungkap! Alasan Pemerintah Memutuskan Kurangi Subsidi Motor Listrik di Tahun 2024

- 8 Januari 2024, 20:28 WIB
Motor listrik Studio Motor Electric Vehicle (SMEV) EM-1.
Motor listrik Studio Motor Electric Vehicle (SMEV) EM-1. /dok. EIGER/

Media Pemalang - Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis dengan mengurangi alokasi subsidi untuk motor listrik pada tahun 2024. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kenyataan bahwa peminat motor listrik di Indonesia masih tergolong sedikit.

Pada tahun 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,2 triliun untuk subsidi pembelian motor listrik, namun hasilnya tidak sesuai dengan target.

Hanya sekitar 6.000 unit motor listrik yang terjual dari target yang mencapai 200.000 unit. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa kegagalan mencapai target tersebut disebabkan oleh minimnya pemahaman masyarakat tentang manfaat kendaraan listrik.

"Pada tahun 2024, kami akan mengurangi alokasi subsidi menjadi Rp350 miliar untuk 50.000 unit motor listrik," ujar Agus dalam keterangannya, Senin (8/1/2024).

Baca Juga: Terinspirasi Pembalap Pro, Toyota Kembangkan Mobil yang Bisa Drifting Sendiri, Juga Upaya Kurangi Kecelakaan

Langkah tersebut menjadi perhatian serius dari pemerintah untuk memperbaiki tren penjualan motor listrik di Indonesia.

Agus menegaskan bahwa upaya pemerintah tidak hanya terbatas pada pengurangan subsidi, melainkan juga melibatkan ekspansi infrastruktur pendukung kendaraan listrik, seperti stasiun pengisian daya listrik (SPKLU).

Pemerintah juga berencana untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat kendaraan listrik.

Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi, menyambut baik keputusan pemerintah, menyatakan bahwa pengurangan alokasi subsidi merupakan langkah yang wajar dan perlu dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi keuangan negara.

Halaman:

Editor: Soni Susilo


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah