Syarat Perpanjang SIM Keliling Gak Ribet, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan!

- 22 Februari 2024, 12:30 WIB
Syarat Perpanjang SIM Keliling Gak Ribet, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan!
Syarat Perpanjang SIM Keliling Gak Ribet, Ini 5 Hal yang Harus Diperhatikan! /Humas Polri

MEDIA PEMALANG - Pernahkah Anda lupa memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) dan harus mengurusnya di kantor Satpas? Mengurus SIM di kantor Satpas memang bisa, tapi prosesnya bisa memakan waktu lama dan antrian yang panjang.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih! 3 Jenis Alur Ban Mobil untuk Beragam Medan dan Tujuannya

Sebagai solusi, Anda bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polri. Layanan ini memungkinkan Anda untuk memperpanjang SIM dengan lebih mudah dan cepat. Berikut adalah syarat perpanjang SIM Keliling yang perlu Anda persiapkan:

Syarat Umum:

  • E-KTP asli dan fotokopi
  • SIM lama yang masih berlaku
  • Surat keterangan sehat dari dokter (bisa didapatkan di lokasi SIM Keliling)
  • Mengisi formulir permohonan perpanjangan SIM

Syarat Tambahan:

  • Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C harus berusia minimal 17 tahun.
  • Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM A Umum harus berusia minimal 20 tahun.
  • Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM B1 harus berusia minimal 21 tahun.
  • Bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM B2 harus berusia minimal 22 tahun.

Biaya Perpanjang SIM Keliling:

Baca Juga: Cuma 1% dari Total Penjualan Vespa di Indonesia! Ini Fakta Menarik Vespa Primavera Sean Wotherspoon

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Tips:

  • Datanglah ke lokasi SIM Keliling sedini mungkin untuk menghindari antrian panjang.
  • Pastikan semua dokumen yang diperlukan lengkap.
  • Gunakan pakaian yang rapi dan sopan.
  • Bawalah uang tunai secukupnya untuk pembayaran.

Informasi Lokasi SIM Keliling:

Informasi mengenai lokasi dan jadwal SIM Keliling dapat Anda peroleh melalui:

  • Website resmi Korlantas Polri: https://korlantas.polri.go.id/
  • Media sosial resmi Korlantas Polri (Twitter, Instagram, Facebook)
  • Website resmi Polda di wilayah Anda
  • Layanan informasi Samsat di daerah Anda

Baca Juga: Resmi Meluncur! Jangan Ketinggalan Ini Bocoran Harga Wuling Victory, Mulai dari Rp 200 Jutaan

Halaman:

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah