Catat! 4 Hal Penting Ini Wajib Diperhatikan Saat Perpanjang SIM Keliling, Jangan Sampai Salah!

- 22 Februari 2024, 12:55 WIB
Catat! 4 Hal Penting Ini Wajib Diperhatikan Saat Perpanjang SIM Keliling, Jangan Sampai Salah!
Catat! 4 Hal Penting Ini Wajib Diperhatikan Saat Perpanjang SIM Keliling, Jangan Sampai Salah! /Humas Polri

MEDIA PEMALANG - Pernahkah Anda lupa memperpanjang SIM (Surat Izin Mengemudi) dan harus mengurusnya di kantor Satpas? Kini, Anda tidak perlu repot lagi! Layanan SIM Keliling hadir untuk mempermudah proses perpanjangan SIM Anda.

Syarat Perpanjang SIM Keliling:

Baca Juga: Rahasia Warna Kabel Motor Terungkap! Pahami 7 Warna Ini Agar Tak Salah Sambung

  1. e-KTP asli dan fotokopi
  2. SIM asli yang masih berlaku
  3. Bukti cek kesehatan (bisa dilakukan di lokasi SIM Keliling)
  4. Biaya perpanjangan SIM (sesuai golongan)

Tips:

  • Datanglah ke lokasi SIM Keliling pagi-pagi agar tidak mengantri terlalu lama.
  • Bawalah uang pas untuk pembayaran biaya perpanjangan SIM.
  • Pastikan SIM Anda tidak melebihi masa berlaku. Jika SIM Anda sudah kadaluarsa, Anda harus mengurusnya di kantor Satpas.

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling:

Informasi mengenai lokasi dan jadwal SIM Keliling dapat Anda temukan di:

  • Website resmi Korlantas Polri: https://korlantas.polri.go.id/
  • Media sosial resmi Korlantas Polri (Twitter, Instagram, Facebook)
  • Website resmi Samsat di daerah Anda

Manfaat Perpanjang SIM Keliling:

Baca Juga: Resmi Meluncur! Jangan Ketinggalan Ini Bocoran Harga Wuling Victory, Mulai dari Rp 200 Jutaan

  • Lebih mudah dan praktis: Anda tidak perlu datang ke kantor Satpas yang biasanya ramai dan antre panjang.
  • Hemat waktu dan biaya: Layanan SIM Keliling biasanya lebih cepat dan hemat biaya dibandingkan mengurus di kantor Satpas.
  • Tersedia di berbagai lokasi: Layanan SIM Keliling biasanya tersedia di berbagai lokasi, sehingga Anda dapat memilih lokasi yang terdekat dengan Anda.

Perpanjang SIM Anda dengan mudah dan praktis di SIM Keliling!

 

Editor: Gani P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah