Kantor Imigrasi Pemalang Luncurkan Aplikasi M-Paspor, Makin Mudah Bikin Paspor Cukup dari Rumah

- 25 Januari 2022, 09:28 WIB
/

MEDIA PEMALANG-Untuk memudahkan pengurusan paspor, Kantor Imigrasi Pemalang kemarin 24 Januari 2022 telah meluncurkan aplikasi bernama M-Paspor.

Dengan menggunakan M-Paspor, masyarakat akan lebih mudah pengurusan paspor tanpa harus ke Kantor Imigrasi.

Aplikasi tersebut dinilai dapat memudahkan dan mempersingkat waktu dalam pengajuan pembuatan paspor oleh masyarakat.

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Pemalang Hari Ini 18 Januari 2022, Polsek Comal Buka Mulai 9 Pagi-1 Siang

"Tentunya ini mempercepat pelayanan karena ada satu tahapan yang dilewatkan, yaitu tahap pemeriksaan berkas. Dengan M-Paspor, pemohon input langsung di aplikasi jadi petugas tidak melakukan input dan scaning berkas,” kata Kepala Kantor Imigrasi Pemalang, Arvin Gumilang pada 24 Januari 2022.

Dengan membuat pengajuan permohonan paspor melalui aplikasi ini, masyarakat cukup mengisi data diri dan foto atau scan dokumen yang dibutuhkan.

Selanjutnya, pemohon melakukan pembayaran via bank. Semuanya bisa dilakukan dari rumah maupun kantor.

Baca Juga: Tekan Angka Perceraian di Jawa Tengah, Bimbingan Pranikah Jadi Syarat Wajib Pernikahan

"Yang menjadi pembeda adalah pemohon bisa langsung melakukan input data langsung dari HP kemudian menampilkan persyaratannya secara elektronik, jadi paper less, di sini pemohon melakukan pengisian formulir pada aplikasi dan kemudian tahapan selanjutnya melakukan pembayaran di bank,” katanya.

Halaman:

Editor: Argani Palupi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x