Bolehkah Shalat saat Ragu Darah Haid atau Bukan jika Keluar Flek Coklat Sebelum dan Setelah Haid? Ini Hukumnya

- 23 November 2022, 19:02 WIB
Kalau kamu ragu darah haid atau bukan bolehkah shalat saat keluar flek coklat sebelum dan setelah haid, berikut hukumnya dalam Islam
Kalau kamu ragu darah haid atau bukan bolehkah shalat saat keluar flek coklat sebelum dan setelah haid, berikut hukumnya dalam Islam /

MEDIA PEMALANG- Jika kamu termasuk wanita yang bertanya-tanya karena ragu darah haid atau bukan bolehkah shalat, begini cara yang diajarkan para ulama untuk mengetahu jenis flek coklat yang keluar.

Dalam fiqih Islam, hanya ada tiga darah yang keluar dari kemaluan perempuan, yaitu darah haid, darah nifas dan darah istihadhah.

Darah nifas hanya keluar saat melahirkan. Jika tidak sedang hamil tua, tentu flek coklat itu hanya punya dua kemungkinan, apakah darah haid ataukah darah penyakit (istihadhah).

Flek coklat sebelum dan setelah haid bisa saja termasuk darah haid, bisa juga darah istihadhah.

Jika flek coklat tersebut termasuk darah haid maka dilarang shalat dan puasa. Jika flek coklat tersebut termasuk darah istihadhah, maka boleh dan bahkan wajib shalat maupun puasa. 

Bagaimana cara membedakan flek coklat yang keluar agar tidak ragu darah haid atau bukan?

Baca Juga: Sudah Mandi Wajib tapi Keluar Flek Coklat Apakah Boleh Puasa? Flek Haid dan Isthadhah cuma Beda Tipis Loh

Kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah (Juz 18, halaman 304) menjelaskan bahwa Mazhab Syafi’i membagi siklus masa haid perempuan ke dalam 15 hari dan masa suci 15 hari.

Dalam rentang satu bulan, setengah bulan adalah masa haid dan setengah bulan berikutnya adalah masa suci.

Halaman:

Editor: Muhammad Aswar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x