MEDIAPEMALANG.COM - Dua wartawan televisi nasional, Hamzah dari TV One dan Muhtarom dari TVRI, mengalami insiden tidak menyenangkan saat hendak meliput di RSUD dr M Ashari Kabupaten Pemalang pada Selasa, 2 Juli 2024.
Awal Kejadian
Insiden tersebut terjadi saat kedua wartawan hendak meliput peningkatan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Pemalang. Data terbaru menunjukkan lebih dari 50 kasus DBD di daerah tersebut, sehingga Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, mengintensifkan kegiatan fogging dan edukasi kepada warga untuk membasmi nyamuk Aedes Aegypti.
Pelarangan Meliput
Saat Hamzah dan Muhtarom berusaha mengambil video suasana di RSUD dr M Ashari sebagai bagian dari peliputan visual kasus DBD, mereka dilarang oleh pegawai rumah sakit.
“Ambil gambar di RSUD Ashari Pemalang ribetnya melebihi ketemu presiden, padahal hanya untuk melengkapi gambar,” tutur Muhtarom.
Baca Juga: Benarkah RSUD Pemalang Larang Wartawan TV Nasional Meliput Karena Tahun Politik?
Ia menjelaskan bahwa mereka paham area yang boleh dan tidak boleh diambil video, dan hanya ingin merekam suasana lorong rumah sakit.
Prosedur Izin Tidak Dihiraukan
Kedua wartawan telah menjalani prosedur izin peliputan dan menunjukkan identitas resmi sebelum meliput di RSUD Pemalang. Namun, izin tersebut tetap tidak dihiraukan, dan mereka dilarang mengambil gambar dengan alasan takut berita dipelintir, mengingat suasana tahun politik.
“Kita dilarang ambil gambar oleh Pak Azis bagian administrasi, dan akhirnya dikawal keluar oleh satpam ke parkiran,” ungkap Muhtarom.
Pengalaman Tidak Menyenangkan
Senada dengan Muhtarom, Hamzah merasa heran dengan alasan pelarangan tersebut. “Masya Allah, mau masuk sini susahnya kaya ke istana,” ujarnya.