Cara Mudah Laporkan Nomor WhatsApp Penipu supaya Diblokir

13 Februari 2022, 12:00 WIB
Modus penipuan yang dilakukan lewat WhatsApp kian marak. Berikut cara melaporkan nomor WA penipu dengan mudah. /

MEDIA PEMALANG - Ada cara mudah melaporkan nomor WhatsApp penipu bisa dilakukan dengan dua cara, yakni melalui aplikasi Whatsapp langsung dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Penipuan via WhatsApp sekarang sering terjadi. Dan bisa mengincar siapa pun, tidak pandang bulu.

Modus yang dilakukan pun makin ke sini makin canggih dan bervariasi. Mulai dari mengirimkan pesan mengatas namakan sebagai bank, meminta kode OTP, mengirimkan tautan berbahaya, maupun iming-iming hadiah melalui telepon.

Sekarang apabila kamu menerima pesan atau telepon Whatsapp yang mencurigakan, ada cara yang bisa dilakukan untuk melaporkan nomor tersebut.

Baca Juga: Cara Mudah Lihat Postingan yang Kita Like di Instagram Terbaru 2022

Apabila Anda merasa bahwa pesan atau telepon WhatsApp mencurigakan, ada cara yang bisa dilakukan untuk melaporkan nomor penipu.

Nomor seluler yang digunakan pelaku untuk menipu baik melalui telepon maupun kirim pesan via WA akan diblokir.

Berikut ini adalah cara mudah melaporkan nomor Whatsapp penipu agar diblokir.

Lapor via WhatsApp

Baca Juga: Arsip Instagram Hilang? Jangan Panik Dulu! Ini Alasan Kenapa Arsip IG Hilang & Tidak Muncul

Cara pertama yaitu dengan melaporkan langsung kepada Whatsapp melalui fitur yang disediakan dengan langkah sebagai berikut:

  1. Buka Chat
  2. Ketuk nama kontak untuk melihat profil mereka
  3. Gulir layar ke bawah lalu pilih Laporkan Kontak (report)
  4. Ketuk Laporkan untuk konfirmasi

Cara ini terbilang mudah, akan tetapi ada satu kelemahannya yaitu terkait proses eksekusi dari pihak Whatsapp bisa memakan waktu. Sebab WhatsApp akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan.

Melaporkan Nomor WhatsApp Penipu ke BRTI

Baca Juga: Link Download Fouad WhatsApp 9.11 APK Update (Perbarui) ke Versi Terbaru

Cara kedua melaporkan nomor WhatsApp penipu yaitu melaporkan ke Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) agar penipu bisa ditelusuri dan ditindak.

Laporan dapat dilakukan melalui media sosial dengan mengunjungi akun Twitter BRTI di @aduanBRTI. Atau bisa juga melalui laman layanan.kominfo.go.id yang telah disediakan.

Berikut ini adalah alur proses pengaduan nomor yang diindikasi penipuan ke BRTI yang dikutip dari laman resminya:

1. Siapkan hasil rekaman percakapan atau foto (capture) pesan penipu. Sertakan pula nomor telepon seluler pemanggil dan pengirim pesan.

Baca Juga: Cara Mudah Kirim Pesan WhatsApp Tanpa Harus Simpan Kontak di Android dan iOS, Wajib Kamu Tahu!

2. Buka laman layanan.kominfo.go.id, lalu klik menu Aduan BRTI.

3. Isi daftar laporan berupa identitas Anda selaku pelapor, yakni nama, alamat email, dan nomor telepon seluler.

4. Pilih Pengaduan pada kolom Pengaduan atau Informasi, kemudian tulis isi aduannya.

5. Setelah itu klik tombol 'Mulai Chat'.

6. Anda akan dilayani oleh Petugas Help Desk dan diminta untuk melampirkan bukti rekaman percakapan dan/atau foto pesan yang diindikasikan penipuan.

Baca Juga: Trik Mudah Agar Foto dan Video WhatsApp Tidak Tersimpan di Galeri Supaya Memori Tidak Penuh

7. Petugas Help Desk melakukan verifikasi dan analisis percakapan dan/atau pesan yang dikirim.

8. Petugas Help Desk membuat tiket laporan ke dalam sistem SMART PPI dan mengirimkan pesan notifikasi dalam bentuk e-mail ke penyelenggara jasa telekomunikasi terkait yang meminta agar nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan diblokir.

9. Pemblokiran nomor telepon seluler pemanggil dan/atau pengirim pesan yang terindikasi penipuan akan dilakukan dalam waktu 1 X 24 jam.

Itulah tadi cara mudah melaporkan nomor WhatsApp mencurigakan agar kamu atau keluarga tidak menjadi korban penipuan. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dwi Andri Yatmo

Tags

Terkini

Terpopuler