Media Pemalang - Artikel dibawah ini adalah materi terkait Definisi Syu’abul Iman yang merupakan bagian dari mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di kelas X yang harus dipelajari oleh peserta didik.
Dalam artikel materi Definisi Syu’abul Iman berikut, terdapat pada BAB 2 Memahami Hakikat dan Mewujudkan Ketauhidan dan dengan Syu’abul (Cabang) Iman yang diterbitkan oleh Kemdikbud.
Materi dalam artikel ini dapat digunakan oleh guru, orang tua maupun peserta didik sendiri sebagai bahan sumber belajar.
Baca Juga: Yuk Parents, Ikut Membentuk Karakter Anak Kita Melalui Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Berikut adalah materi Definisi Syu’abul Iman
Menurut Syeikh Muhammad Nawawi bin Umar al-Jawi dalam kitab Qamiuth-hughyan ‘ala Manzhumati Syu’abu al-Iman, iman yang terdiri dari enam pilar seperti tersebut di atas, memiliki beberapa bagian (unsur) dan perilaku yang dapat menambah amal manusia jika dilakukan semuanya, namun juga dapat mengurangi amal manusia apabila ditinggalkannya.
Terdapat 77 cabang iman, di mana setiap cabang merupakan amalan atau perbuatan yang harus dilakukan oleh seseorang yang mengaku beriman (mukmin). Tujuh puluh tujuh cabang itulah yang disebut dengan syu’abul iman. Bilamana 77 amalan tersebut dilakukan seluruhnya, maka telah sempurnalah imannya, namun apabila ada yang ditinggalkan, maka berkuranglah kesempurnaan imannya.
Jika setiap muslim mampu menghayati dan mengamalkan tiap-tiap cabang iman yang berjumlah 77 tersebut, maka niscaya ia akan merasakan nikmat dan lezatnya mengimplementasikan hakikat iman dalam kehidupan.