Media Pemalang - Artikel dibawah ini adalah materi terkait Bekerja sama dan Bergotong Royong yang merupakan bagian dari mata pelajaran PPKN kelas VII yang harus dipelajari oleh peserta didik ini terdapat pada buku yang diterbitkan oleh Kemendikbud.
Materi dalam artikel ini dapat digunakan oleh guru, orang tua maupun peserta didik sendiri sebagai bahan sumber belajar.
Berikut adalah materi Bekerja sama dan Bergotong Royong
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kerja sama adalah “kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang untuk mencapai tujuan bersama.”. Arti beberapa adalah lebih dari dua, namun tidak banyak.
Dengan demikian kegiatan bersama yang dilakukan oleh lebih dari dua orang dapat disebut sebagai kerja sama. Kerja sama juga tak hanya dilakukan oleh orang, namun juga oleh lembaga atau organisasi. Seperti kerja sama antarsekolah atau kerja sama antarpemerintah.
Baca Juga: Rangkuman Materi PPKN Kelas VII Nilai Revolusi Mental Dalam Kerja Sama Dan Gotong Royong
Baca Juga: Rangkuman Materi Mapel Pendidikan Agama Islam Kelas X, BAB 4 Hukum Asuransi Menurut Para Fuqaha
Adapun pengertian gotong royong adalah “bekerja bersama-sama.” Bekerja bersama-sama ini tentu juga melibatkan lebih dari dua orang. Bedanya, gotong royong bukan hanya melibatkan beberapa orang melainkan juga banyak orang.
Selain melibatkan banyak orang, gotong royong juga untuk tujuan jangka pendek yang sangat jelas seperti bersama-sama membangun saluran air atau tempat ibadah. Biasanya hal itu bersifat sukarela dan dilakukan oleh masyarakat di suatu wilayah.