"Kami ingatkan kepada TS dan ZZ, agar dalam waktu 3x24 jam untuk mengklarifikasi dan meminta maaf pada klien kami, secara terbuka untuk umum melalui media TV nasional, media cetak, dan online selama tiga hari berturut-turut," tandas Wayan. ***
"Kami ingatkan kepada TS dan ZZ, agar dalam waktu 3x24 jam untuk mengklarifikasi dan meminta maaf pada klien kami, secara terbuka untuk umum melalui media TV nasional, media cetak, dan online selama tiga hari berturut-turut," tandas Wayan. ***
Editor: Gani P.