Benarkah Karena Anaknya Hina KPop, Polisi Bisa Turun Pangkat dan Dimutasi? Berikut Penjelasannya

- 20 Mei 2022, 19:30 WIB
Kelanjutan dari kasus Safa yang hina KPop sampai ada yang mengancam ayahnya turun pangkat dan dimutasi. Benarkah demikian? Simak di sini.
Kelanjutan dari kasus Safa yang hina KPop sampai ada yang mengancam ayahnya turun pangkat dan dimutasi. Benarkah demikian? Simak di sini. /

MEDIA PEMALANG - Konflik Safa dan penggemar NCT Dream terlihat masih belum mereda. Pasalnya, nama Safa masih bertahan trending Twitter sejak Rabu (18/05/2022).

Salah satu netizen dengan username @iamdimsum menuliskan bahwa Safa sebenarnya adalah anak anggota polisi di Space Twitter. Jika benar demikian, maka dia sebaiknya menjaga nama baik kepolisian.

"Papanya Safa ini anggota. Kenapa saya bilang harus hati-hati, karena anak anggota itu bawa nama baik kedinasan. Jangan sampai papa kamu turun pangkat atau dipindahin tugas. Mau kamu papa kamu pindahin ke Papua?'', tulis @iamdimsum.

Menanggapi hal yang memiliki implisit sebuah ancaman tersebut, apakah benar bahwa anggota kepolisian bisa diturunkan pangkatnya bahkan dimutasi akibat anaknya yang melakukan penghinaan?

Baca Juga: Kronologis Keributan Safa dan Penggemar NCT Dream di Space Twitter yang Bikin Netizen Heboh

Anggota polisi yang terlibat kasus akan diberi sanksi berupa sanksi etik dan penundaan kenaikan pangkat bahkan pemecatan. Akan tetapi, aturan pemberian sanksi tetap memiliki ranah hukum yang jelas sesuai dengan tindakan yang dilakukan.

Poengky Indiarti selaku Komisioner Kompolnas telah memaparkan aturan terkait sanksi terhadap anggota polisi yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003.

Aturan tersebut berisi tentang peraturan disiplin anggota kepolisian negara Republik Indonesia.

Peraturan tersebut memiliki beberapa kategori pelanggaran yang tidak boleh dilakukan oleh anggota kepolisian.

Halaman:

Editor: Dwi Andri Yatmo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x