Media Pemalang – Ardhito Pramono, artis yang sempat tersandung kasus narkoba pada hari ini kembali bebas.
Ardhito dinyatakan bebas rehabilitasi setelah kasus narkoba yang menjeratnya awal 2022 lalu.
Awal tahun ini, tepatnya pada 12 Januari 2022, Ardhito ditangkap di kediamannya yang terletak di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Polisi mengamankan narkotika jenis ganja.
Kasus narkoba yang menimpanya, Ardhito harus menjalani rehabilitasi narkoba selama enam bulan.
Baca Juga: Musisi Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi Mulai Hari Ini, Kepolisian Pastikan Hukum Tetap Berjalan
Seperti yang ditulis dalam Instagramnya, Ia menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta Timur selama enam bulan.
Kamis 9 Juni 2022, Ardhito dinyatakan bebas rehabilitasi narkoba.
Ia mengunggah foto dirinya di Instagram pribadinya diikuti dengan caption permintaan maaf dan meminta izin untuk kembali.
Setelah dinyatakan bebas ini, Ardhito kemungkinan akan kembali berkarya dan berkarir di dunia musik seperti yang dulu Ia lakukan.